Shenny Fierdha
JAKARTA
Pemerintah Indonesia mengupayakan adanya bantuan pendidikan bagi keempat mahasiswa Indonesia yang belajar di Universitas Al Azhar, Mesir, yang ditahan oleh kepolisian setempat sejak awal Juni.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H. A. Hanafi Rais pada Kamis (6/7) di Gedung DPR RI, Jakarta. “Itu menjadi tugas bagi pemerintah tepatnya Kemenlu untuk memastikan bahwa hak pendidikan para mahasiswa itu bisa berlanjut. Ini seperti kasus di Yaman atau Sudan yang ketika sedang konflik lantas [penduduknya] langsung diungsikan, banyak di antaranya adalah mahasiswa,” kata Hanafi.
Hanafi berharap ketika mereka pulang, keempat mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikannya. Apakah menunggu konflik mereda lalu kembali ke sana atau kemudian dialihkan dan lanjut bersekolah di Indonesia tapi tidak mulai dari semester pertama.
"Ini sudah menjadi semacam frame terkait kebijakan [mengenai] mahasiswa di luar negeri yang mungkin terpaksa beradaptasi dengan kejadian-kejadian politik seperti ini.”
Ia mengatakan bahwa pemerintah pun mengharap keempat mahasiswa tersebut bisa melanjutkan pendidikannya di Indonesia melalui program beasiswa sesampainya mereka di tanah air. Walau begitu, belum ada wacana lebih lanjut mengenai kemungkinan beasiswa ini.
Hanafi juga mengusulkan mungkin keempatnya bisa mengambil jeda kuliah dulu dari Universitas Al Azhar baru kemudian dilanjutkan lagi ketika waktunya sudah memungkinkan, atau melanjutkan pendidikan mereka di Indonesia dari semester terakhir mereka di bidang yang sama tanpa harus mengulang lagi dari semester awal.
“Tapi kalau kita merencanakan [bantuan pendidikan] itu, berarti sama saja kita seperti mengakui kesalahan karena deportasi menunjukkan adanya kesalahan atau pelanggaran administratif, substantif, atau prosedural sehingga berujung pada deportasi. Dan itu mengesankan seolah-olah kita tidak ada upaya untuk menetralisir problem ini, seolah-olah kita terima saja informasi secara sepihak. Itulah yang tidak kita inginkan,” lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Komisi I DPR RI menangani isu luar negeri di samping isu pertahanan, intelijen, serta komunikasi dan informatika.
Pada awal Juni, Adi Kurniawan (mahasiswa S2), Achmad Afandy Abdul Muis (mahasiswa tingkat pertama), Rifai Mujahidin Al-Haq (mahasiswa tingkat kedua), dan Mufqi Al-Bana (mahasiswa tingkat satu). Adi, Achmad, dan Rifai ditahan di Polres Samanud sementara Mufqi ditahan di Polsek Aga Provinsi El Dakahlia (sekitar 15 kilometer dari Kota Mansourah).
Rifai dan Adi ditangkap ketika sedang berbelanja makanan di suatu pasar di Kota Samanud, Mesir. Achmad ditangkap ketika mengantarkan paspor milik Adi ke Polres Samanud. Mufqi terakhir menghubungi keluarganya pada 6 Juni namun tidak diketahui kapan tepatnya ia ditahan.
news_share_descriptionsubscription_contact
