Nicky Aulia Widadio
29 Desember 2018•Update: 31 Desember 2018
Qais Abu Samra
RAMALLAH, Palestine
Otoritas Irael membongkar 538 rumah warga Palestina pada 2018, berdasarkan data sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berafiliasi dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Menurut laporan yang diterbitkan oleh Pusat Studi dan Dokumentasi Abdullah Hourani PLO pada Jumat, pembongkaran itu dilakukan di kawasan Tepi Barat yang diduduki Israel dan Yerusalem Timur.
Pembongkaran, berdasarkan laporan itu, telah menyebabkan sekitar 1.300 warga Palestina -termasuk 225 anak-anak- kehilangan tempat tinggal.
Laporan itu juga mencatat bahwa penghancuran properti Palestina oleh Israel meningkat 24 persen dibandingkan dengan 2017 lalu.
Pihak berwenang Israel kerap merobohkan rumah-rumah keluarga Palestina yang diduga terlibat dalam serangan terhadap warga Israel -sebuah kelompok kebijakan mengutuknya sebagai "hukuman kolektif".
Israel juga mencegah warga Palestina melaksanakan proyek konstruksi di kawasan Tepi Barat yang ditetapkan sebagai "Area C" berdasarkan perjanjian Oslo.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Israel dan PLO pada 1993 itu membagi kawasan Tepi Barat yang diduduki -termasuk Yerusalem Timur- menjadi area A, B, dan C.
Area A berada di bawah kendali administrasi dan keamanan Otoritas Palestina (PA), area B di bawah kendali administrasi PA dan kontrol keamanan Israel, serta Area C di bawah kendali administrasi dan keamanan eksklusif Israel.