Rıskı Ramadhan
30 November 2017•Update: 30 November 2017
Talha Öztürk
BELGRAD
Sidang banding kasus kejahatan perang PBB pada Rabu terhenti setelah seorang mantan jenderal Kroasia mengaku minum racun usai dibacakan putusan 20 tahun penjara atas dirinya.
Sidang di Pengadilan Pidana Internasional untuk Eks-Yugoslavia (ICTY) di Den Haag tterpaksa dihentikan saat Slobodan Praljak tiba-tiba berdiri dan meminum cairan yang diakui sebagai racun dari sebuah botol kecil.
"Slobodan Praljak bukan penjahat perang. Saya menolak putusan ini," teriak dia sembari menenggak racun itu, yang membuat hakim ketua mengakhiri persidangan.
Praljak adalah satu dari enam mantan pemimpin politik dan militer dari Croatian Republic of Herzeg-Bosnia yang mendeklarasikan otonomi geopolitik secara sepihak selama Perang Bosnia 1992-1995.
Dia mengajukan banding atas vonis 111 tahun penjara terhadap tokoh-tokoh Kroasia karena tuduhan melakukan kejahatan perang selama masa konflik Bosnia.
Dewan Banding ICTY menjatuhi 'perdana menteri' mereka, Jadranko Prlic, 25 tahun penjara, sementara 'Menteri Pertahanan' Bruno Stojic divonis 20 tahun bui.
Hukuman 20 tahun penjara juga sebelumnya dijatuhkan kepada Jenderal Slobodan Praljak.
Sementara itu, sesi reguler parlemen Kroasia di Zagreb terhenti dan anggota parlemen meninggalkan majelis setelah mendapatkan berita dari Den Haag.
Menurut Kantor Berita Kroasia HINA, sebuah helikopter telah dikirim untuk membawa Praljak mendapatkan perawatan kesehatan.