Maria Elisa Hospita
23 Oktober 2018•Update: 23 Oktober 2018
Talha Ozturk
BELGRADE, Serbia
Parlemen Makedonia pada Senin memilih untuk mengadopsi proposal ke amandemen konstitusi untuk mengubah nama negara itu menjadi "Makedonia Utara" di bawah perjanjian sebelumnya dengan Yunani.
Dua pertiga parlemen, 80 dari 120 kursi parlemen, memberikan suara untuk mendukung proposal tersebut.
Pada tahap kedua, setidaknya 61 dari 120 anggota parlemen harus mendukungnya agar proses itu dapat mencapai fase ketiga dan terakhir.
Masalah nama telah menghalangi Makedonia untuk bergabung dengan Uni Eropa dan NATO sejak kemerdekaannya pada 1991.
Pengakuan internasional atas Makedonia telah dicapai pada April 1993, ketika negara itu diadopsi sebagai anggota Majelis Umum PBB dengan suara bulat, tetapi diakui sebagai Republik Makedonia bekas Yugoslavia (FYROM) karena tekanan dari Yunani.
Meskipun ada perselisihan antara Athena dan Skopje, banyak negara, termasuk Turki, mengakui negara itu sebagai Makedonia.
Pada Juni, pemerintah Makedonia dan Yunani menandatangani Perjanjian Prespa yang mengharuskan Makedonia untuk mengubah namanya menjadi Republik Makedonia Utara, sementara Yunani harus membatalkan penolakannya terhadap aksesi Makedonia ke Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Uni Eropa.