Mohamed al-Rayes
13 Oktober 2017•Update: 13 Oktober 2017
Mohamed al-Rayes
KAIRO
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi mengumumkan perpanjangan masa darurat Mesir untuk tiga bulan ke depan.
“Status masa darurat berlaku di seluruh negeri, dimulai pada Jumat, pukul 01.00 pagi, untuk tiga bulan ke depan karena masalah keamanan," kata surat keputusan Presiden yang dirilis Kamis, waktu setempat.
Al Sisi pertama kali mendeklarasikan masa darurat selama tiga bulan pada April - yang kemudian diperpanjang lagi menjadi tiga bulan yang berakhir bulan ini.
Masa darurat itu diberlakukan menyusul adanya serangan bom kembar di utara Mesir yang menewaskan 45 jiwa.
Selama masa darurat, pihak otoritas berwenang untuk mengambil tindakan keamanan khusus, termasuk penyerahan tersangka terorisme ke pengadilan keamanan negara, pemberlakuan jam malam, serta penyitaan surat kabar.