Pizaro Gozali İdrus
17 Januari 2018•Update: 18 Januari 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Wahid Institute mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan jaminan HAM dalam merepatriasi pengungsi Rohingya.
“Kalau presekusi masih terus terjadi, untuk apa repatriasi,” ujar Direktur Wahid Institute Yenny Wahid di sela-sela Indonesia-Netherland Rule of Law and Security Update 2018 di Jakarta, Rabu.
Wahid Institute, kata Yenny, terus melakukan advokasi kepada pemerintah Myannmar untuk mengakui kewarganegaraan etnis Rohingya.
Lembaga yang berusaha mewujudkan cita-cita mantan Presiden Abdurrahman Wahid tersebut juga telah melakukan lobi-lobi langsung dengan pihak Myanmar.
“Jika haknya tidak diakui, bagaimana warga Rohingya mendapatkan perlindungan dari negara,” kata Yenny.
Untuk itu, Yenny meminta pemerintah Indonesia turut berperan aktif dalam mencegah pelanggaran HAM pemerintah Myanmar.
Pemerintah Indonesia, menurut Yenny, adalah satu-satunya negara yang mendapatkan akses langsung berbicara dengan pemerintah Myanmar, termasuk dalam mengirimkan bantuan.
“Indonesia memiliki peran strategis,” ujar Yenny.
Pemerintah Myanmar tengah membangun pemukiman sementara untuk menampung 30.000 warga Rohingya yang akan direpatriasi.
Jumlah tersebut adalah sebagian kecil dari total 650.000 warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh atas kekerasan pemerintah Myanmar.