Iqbal Musyaffa
06 November 2020•Update: 07 November 2020
JAKARTA
Pemerintah Indonesia mengatakan negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) sudah memasuki tahap akhir.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan pihaknya sedang bekerja keras menyelesaikan negosiasi RCEP minggu depan.
Pertengahan bulan ini kata Iman, dia akan memberikan laporan pada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto soal perkembangan negosiasi tersebut.
“Saya tidak bisa menyampaikan lebih jauh dari ini. Kita sedang kerja keras menyelesaikan RCEP pada minggu depan,” ujar Iman dalam diskusi virtual, Jumat.
Blok perdagangan RCEP adalah terbesar di dunia yang terdiri dari 10 anggota ASEAN dan lima negara mitra, yaitu Australia, China, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru.
India yang sebelumnya menjadi salah satu inisiator perjanjian ini mengundurkan diri November tahun lalu karena khawatir produsen domestik terpukul oleh barang-barang murah dari China.
Blok perdagangan ini mencakup hampir 45 persen populasi duna dan 30 persen perdagangan dunia dengan PDB gabungan mencapai USD2,6 triliun.
Inisiatif perjanjian ini datang dari Indonesi apada 2011 saat menjadi ketua ASEAN yang kemudian disepakati untuk memulai perundingan dengan enam negara mitra pada 2012.
Menurut Iman, Indonesia diminta mengawal perundingan yang sudah berlangsung selama delapan tahun tersebut.
“Saya optimistis perundingan ini akan segera selesai,” kata dia.
Perundingan ini terdiri dari 20 bab yang memuat aturan tentang perdagangan di antara anggota blok.
Antara lain soal perdagangan barang meliputi Ketentuan Asal Barang; Prosedur Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan; Sanitary dan Phytosanitary; Standar, Teknis, dan Prosedur Penilaian; Trade Remedies.
Kemudian untuk perdagangan Jasa meliputi Jasa Telekomunikasi; Jasa Keuangan; Layanan Profesional;
Selain itu juga mengatur tentang Pergerakan Manusia; Investasi; Kekayaan Intelektual; E-Commerce; UKM; Kerja Sama Ekonomi dan Teknis; Hukum dan Kelembagaan; dan Penyelesaian Sengketa.
Iman mengatakan sudah berdiskusi secara virtual dalam seminggu terakhir untuk menyelesaikan perundingan yang sudah tidak banyak.
Menurut Iman, penandatanganan perjanjian ini mungkin akan dilakukan secara virtual di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Iman kembali menegaskan soal India. Menurut dia, meski sudah menyatakan diri keluar, semua negara anggota tetap terbuka jika India ingin kembali bergabung.
“Kita tidak menyatakan India keluar dari perundingan,” tambah Iman.
Senin lalu Menteri Agus menghadiri pertemuan Special Caucus bersama 10 menteri ekonomi ASEAN secara virtual untuk membahas status draf perjanjian RCEP.
Pertemuan tersebut juga mengonsolidasikan posisi ASEAN dalam persiapan penandatanganan perjanjian RCEP pada tahun ini.
Menteri Agus mengatakan, Indonesia selaku negara koordinator perundingan mendorong peserta RCEP memastikan proses domestiknya untuk memperoleh full power penandatanganan perjanjian agar perjanjian RCEP dapat ditandatangani tepat waktu.
“Penandatanganan Perjanjian RCEP tahun ini tidak boleh dilewatkan, mengingat peran pentingnya dalam mendorong pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian perdagangan dunia dan pemulihan ekonomi pascapandemi global,” jelas Menteri Agus.