Qais Abu Samra dan Mahmoud Barakat
RAMALLAH/GAZA CITY, Palestine
48 tahun lalu, tepat pada hari ini, Denis Michael Rohan, seorang Yahudi ekstremis dari Australia, membakar Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin untuk menandai kejadian itu, gerakan Fatah dan Hamas di Palestina sekali lagi mengecam sejarah kejahatan Israel terhadap area masjid tersebut
Melalui pernyataan terpisah, mereka mengajak komunitas Arab dan Muslim di seluruh dunia – serta komunitas internasional juga – untuk mengambil tanggung jawab atas penjajahan Yerusalem Timur dan khususnya al-Aqsa.
“Sebagai kekuasaan yang menjajah, Israel tidak memiliki wewenang atas Yerusalem Timur, termasuk Masjid al-Aqsa dan sekitarnya,” bunyi pernyataan Fatah yang bebasis di Tepi Barat.
“Yerusalem, termasuk al-Aqsa, adalah bagian penting dari tanah Palestina yang diduduki sejak 1967,” tekan mereka.
Sedangkan Hamas menyayangkan bahwa masjid yang menjadi rebutan itu masih dibawah “beban penjajahan Zionist, yang memasuki dan menghancurkan tempat suci kami serta tetap menggali terowongan dibawah masjid”.
Hamas juga memuji gerakan perlawanan Palestina yang “tegar” melawan “mekaniskme pemerintahan Israel yang merupakan ekstremis sayap kanan”.
“Tindakan keji musuh Zionist terhadap orang-orang kami, tanah kami, dan tempat suci kami hanya akan menguatkan kita dan penolakan kita terhadap kaum Zionist,” bunyi pernyataan Hamas.
Penyerang Rohan yang terjadi pada 21 Agustus 1969 merusak beberapa bagian dari masjid bersejarah itu, termasuk mimbar berusia 1.000 tahun yang terbuat dari kayu dan gading serta berasal dari jaman pejuang Salahuddin.
Kobaran api itu juga menghancurkan mihrab Umar bin al-Khattab serta sebagian besar interior dan ornamen masjid tersebut.
2 hari setelah kejadian itu, Rohan ditahan oleh pihak berwenang Israel, yang mengatakan dia menderita gangguan jiwa berat, dan kemudian mendeportasinya kembali ke Australia.
Negara-negara Muslim merespon dengan mendirikan Organisasi Konferensi Islam, yang kemudian diganti namanya menjadi Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Pada 15 September 1969, Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 271, yang mengecam serangan pada masjid itu dan mencela pemerintahan Israel yang tidak menghormati keputusan PBB.
Bagi kaum Muslim, al-Aqsa menjadi tempat suci ketiga terbesar agama Islam. Sedangkan warga Yahudi, yang mengenal wilayah itu dengan nama “Temple Mount”, mengklaim lokasi itu menjadi tempat 2 situs Yahudi pada jaman dahulu.
news_share_descriptionsubscription_contact
