Astudestra Ajengrastrı
11 April 2018•Update: 12 April 2018
Ahmet Gurhan Kartal
LONDON
Para pemimpin negara Inggris, AS, dan Prancis setuju bahwa masyarakat internasional harus "memberi reaksi untuk menegakkan larangan penggunaan senjata kimia di seluruh dunia," kata pemerintah Inggris melalui sebuah pernyataan pada Selasa.
Kesepakatan ini diambil setelah Perdana Menteri Theresa May melakukan pembicaraan telepon terpisah dengan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Para pemimpin "sependapat bahwa laporan tentang serangan senjata kimia di Suriah benar-benar tercela, dan bila kebenarannya sahih maka menunjukkan bukti lebih jauh kekejaman rezim Assad terhadap rakyatnya sendiri dan pengabaian kewajiban hukumnya untuk tidak menggunakan senjata-senjata semacam ini," ujar pernyataan tersebut.
"Mereka [May, Trump dan Macron] sepakat bahwa komunitas internasional harus merespons dengan menegakkan larangan penggunaan senjata kimia," bunyi pernyataan itu.
Rilis ini juga menambahkan bahwa para pemimpin juga "setuju untuk bekerja sama lebih erat dan bersama partner-partner internasional mereka untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab atas serangan ini diganjar sesuai tindakannya."
Pasukan rezim Assad menyerang distrik Douma di Damaskus pada Sabtu malam, diduga dengan gas beracun, yang menyebabkan 78 masyarakat sipil meninggal dunia, menurut White Helmets.
Pada 24 Februari, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi Resolusi 2401 yang meminta adanya gencatan senjata selama sebulan penuh di Suriah, terutama di Ghouta Timur untuk memberi akses kepada bantuan kemanusiaan.
Meskipun resolusi tersebut sudah diterapkan, rezim dan sekutu-sekutunya pada awal bulan ini tetap meluncurkan serangan darat yang dibekingi oleh pasukan udara Rusia yang bertujuan untuk merebut daerah Ghouta Timur yang diduduki oposisi.
Ghouta Timur yang merupakan rumah bagi 400.000 penduduk masih menjadi target pengepungan rezim selama lima tahun terakhir.
Awal bulan ini, komisi PBB merilis laporan yang menuduh rezim melakukan kejahatan perang di Ghouta Timur, termasuk menggunakan senjata kimia kepada warga sipil.