Chandni
20 Februari 2018•Update: 21 Februari 2018
Sayed Fathi
KAIRO
Pengadilan militer tertinggi Mesir pada Senin mengangguhkan hukuman bagi sejumlah warga sipil yang ditahan atas tuduhan "melakukan tindakan kekerasan" di provinsi Beheira pada 2013, menurut sumber kehakiman.
"Mahkamah Militer mendakwa 15 orang masing-masing dengan 20 tahun di balik penjara, sementara 69 orang lainnya menerima hukuman 10 tahun kurungan dan tujuh orang dihukum dengan lima tahun penjara," kata sumber itu kepada Anadolu Agency,
Menurut sumber itu, yang tidak ingin menggunakan namanya, para terdakwa sebelumnya sudah dihukum karena "melakukan kekerasan" di tengah kudeta militer Mesir pada 2013 lalu, yang menggulingkan mantan Presiden Mohamed Morsi.
Aksi kekerasan yang mereka lakukan berkisar dari pembunuhan, percobaan pembunuhan, menyerang kantor polisi, menyerang personel polisi dan memiliki senjata-senjata ilegal.
Hukuman yang dijatuhkan itu sudah final dan tidak bisa naik banding, kata sumber itu.
Berbagai kelompok hak asasi manusia lokal dan internasional mengkritik Mesir karena mengadili warga sipil di hadapan pengadilan militer.
Menurut sejumlah LSM, tindakan itu melanggar hak asasi para tertuduh. Namun pihak berwenang di Mesir mengatakan para tersangka itu menghadapi persidangan yang adil.
Di unjuk rasa massal pada 2011 lalu, demonstran menuntut agar praktek pengadilan yang "tidak transparan" itu dihapus.