Rıskı Ramadhan
08 Desember 2017•Update: 08 Desember 2017
Turgut Alp Boyraz
YERUSALEM
Kepolisian Israel menambah jumlah personil polisi di Yerusalem Timur dan sekitarnya, demikian dilaporkan Jumat.
“Tambahan personil polisi telah ditempatkan di Yerusalem, daerah Kota Tua dan wilayah sekitarnya,” kata juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld.
Rosenfeld menyatakan polisi siap untuk menghalangi pengunjuk rasa jika dibutuhkan.
Kelompok-kelompok Palestina menyerukan aksi unjuk rasa menyusul pernyataan Trump mengakui Yerusalem sebagai “ibu kota” Israel”. Sementara Hamas menetapkan hari ini sebagai “hari kemarahan” dan menyerukan intifada.
Demonstrasi juga terjadi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat kemarin. Sejumlah 108 orang terluka akibat intervensi oleh tentara Israel menggunakan peluru plastik dan gas air mata di Tepi Barat.
Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967 dan secara sepihak mendeklarasikan bagian timur dan barat Yerusalem sebagai ibu kota pada 1980.
DK PBB mengadopsi Resolusi 478 pada tahun 1980 yang membatalkan aneksasi dan deklarasi Israel tersebut.
Dalam kerangka resolusi DK PBB, masyarakat internasional termasuk AS mengakui bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah kependudukan. Kedutaan besar seluruh negara mengakui pemerintah Israel berada di Tel Aviv. Tidak ada negara yang mengakui Yerusalem atau bagian timur dan baratnya sebagai ibu kota Israel.
Dengan keputusan Trump, AS menjadi negara pertama yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pemerintahan Trump mendapat reaksi keras dari masyarakat internasional dan mengabaikan peringatan bahwa keputusan tersebut akan menimbulkan kekisruhan dan menjadikan konflik Israel-Arab semakin tidak terselesaikan.