Astudestra Ajengrastrı
02 Oktober 2018•Update: 03 Oktober 2018
Omer Sut
IZMIR
Saudara laki-laki pemimpin Organisasi Teror Fetullah (FETO) yang saat ini bermukim di AS, Fetullah Gulen, divonis 10,5 tahun penjara, menurut sumber-sumber pengadilan pada Senin.
Pengadilan Tinggi Kriminal ke-14 Izmir menjatuhkan vonis tersebut kepada Kutbettin Gulen, yang sebelumnya juga telah dipenjara, dengan dakwaan menjadi anggota organisasi teroris bersenjata.
Melalui kesaksian dengan video, Gulen, yang mengaku menderita beberapa masalah kesehatan, menolak tuduhan yang diarahkan kepadanya dan meminta dibebaskan dari penjara.
Dia telah ditahan sejak 2 Oktober 2016.
Menurut pemerintah Turki, FETO dan pemimpinnya yang berada di AS, Fetullah Gulen, mendalangi usaha kudeta yang berhasil digagalkan pada 15 Juli 2016, yang membuat 251 orang kehilangan nyawa dan nyaris 2.200 lainnya luka-luka.
Ankara juga menuduh FETO di belakang kampanye panjang untuk menggulingkan pemerintahan melalui penyusupan institusi-institusi di Turki, terutama di militer, kepolisian, dan pengadilan.