Zehra Nur Düz
09 Juli 2021•Update: 09 Juli 2021
ANKARA
Turki pada Kamis mengecam resolusi yang diadopsi oleh Parlemen Eropa yang menuduh "penindasan terhadap oposisi di Turki, khususnya Partai Rakyat Demokratik (HDP)."
Keputusan itu, yang diadopsi di Majelis Umum Parlemen Eropa, adalah contoh baru dari sikap ideologis dan bias Parlemen Eropa, kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa resolusi itu tak sesuai dengan kenyataan.
Saat Uni Eropa menolak untuk mengutuk penutupan sebuah partai politik di Uni Eropa karena alasan terorisme, namun proses hukum yang dimulai terhadap sebuah partai politik di Turki yang menghadapi tuduhan serius terkait terorisme dipandang dengan prasangka negatif oleh mereka, kata pernyataan itu.
Upaya mereka yang terus-menerus menyuarakan independensi peradilan untuk memberikan ultimatum pada proses peradilan di negara lain tidak hanya merupakan pelanggaran tetapi juga kemunafikan, imbuh otoritas Turki.
Kementerian Turki itu melanjutkan bahwa mereka tak heran melihat mereka yang menampung anggota organisasi teroris di parlemen mereka akan mengadopsi standar ganda seperti itu dan menerima keputusan ini.
Keputusan ini tidak akan berkontribusi pada kelanjutan hubungan Turki-Uni Eropa, tetapi akan lebih melayani mereka yang ingin membuat hubungan keduanya menemui jalan buntu, jelas pernyataan itu.
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Parlemen Eropa telah mengorbankan nilai-nilai yang dibangunnya untuk ideologi dan kehilangan kredibilitasnya setelah keputusan semacam itu.
Pada 17 Maret, jaksa tinggi Turki mengajukan dakwaan untuk pembubaran HDP, menyebutnya sebagai partai tidak demokratis yang berkolusi dengan kelompok teroris PKK dan berusaha untuk menghancurkan kesatuan negara.
Dakwaan tersebut menuduh para pemimpin dan anggota HDP bertindak melanggar hukum yang demokratis dan universal, bekerja sama dengan kelompok teroris PKK dan kelompok-kelompok afiliasinya, serta ingin menghancurkan dan menghilangkan keutuhan negara.
Dalam lebih dari 35 tahun kampanye terornya melawan Turki, PKK – yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS dan Uni Eropa – telah bertanggung jawab atas kematian sedikitnya 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak dan bayi.