Muhammad Abdullah Azzam
10 September 2020•Update: 11 September 2020
Merve Aydogan
ANKARA
Juru bicara kepresidenan Turki pada Rabu mengatakan rezim Myanmar harus bertanggung jawab atas kejahatan genosida terhadap para Muslim Rohingya, terutama terhadap wanita, anak-anak, dan orang tua.
"Dua tentara Myanmar telah mengaku melakukan kejahatan genosida terhadap Muslim Rohingya termasuk wanita, anak-anak dan orang tua," kata Ibrahim Kalin di Twitter.
Kalin memberikan pernyataan itu setelah dua tentara Myanmar mengakui kejahatan yang dilakukannya kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Mereka pada Selasa mengaku telah melakukan tindakan yang menindas minoritas Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
"Mereka yang melakukan kejahatan ini harus diadili dan rezim harus dituntut pertanggungjawaban," tambah Kalin.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai masyarakat yang paling teraniaya di dunia, menghadapi kecemasan akan serangan sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan massal pada 2012.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan di antaranya wanita dan anak-anak, melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh.
Pasukan Myanmar melakukan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017, mendorong jumlah orang yang dianiaya di Bangladesh melebihi 1,2 juta.
Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan Myanmar, menurut laporan dari Ontario International Development Agency (OIDA).
Lebih dari 34.000 warga Rohingya dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA.
Sebanyak 18.000 wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak, ungkap mereka.