Dandy Koswaraputra
03 Desember 2018•Update: 03 Desember 2018
Jeyhun Aliyev
ANKARA
Kementerian Luar Negeri Turki pada Minggu mengeluarkan ‘travel warning’ bagi warga yang bepergian ke Prancis untuk berhati-hati terhadap protes yang berujung kekerasan yang terus berlangsung di Paris dan di seluruh negeri.
Peringatan yang dipublikasikan di situs web resmi itu menyarankan warga yang tinggal di Prancis dan akan melakukan perjalanan ke negara Eropa untuk menghindari area demonstrasi, dan tidak berada di tempat yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Hal ini juga meminta warga Turki untuk berhati-hati saat bepergian melalui jalan raya dan jalan antar kota, mengutip penutupan jalan, barikade, dan blokade baru-baru ini.
Kementerian juga menyarankan warga yang tinggal dan bepergian ke Prancis untuk mengikuti media lokal, untuk mengikuti peringatan lebih lanjut dari otoritas Perancis kami, kementerian kami, kedutaan kami di Paris.
Ribuan pengunjuk rasa "rompi kuning" berkumpul di Paris dan beberapa kota lainnya selama dua minggu terakhir untuk memprotes pajak bahan bakar kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Demonstran, yang umumnya tinggal di daerah pedesaan kecewa karena harga sewa yang tinggi di pusat kota, menuntut Macron menurunkan pajak bahan bakar dan untuk membuat pengaturan ekonomi yang akan memudahkan hidup mereka.
Polisi Prancis pada Sabtu menindak demonstran di sekitar Champs-Elysees Street yang terkenal di ibukota Paris dengan gas air mata dan meriam air.
Demonstran merusak kendaraan, membakar tempat sampah dan melempari polisl dengan batui.
Mereka menyerukan pengunduran diri Macron dan menuliskan slogan-slogan menentangnya di dinding.
Beberapa mencoba menyeberangi rintangan keamanan ke Istana Elysee tetapi polisi memblokir mereka menggunakan gas air mata.
Menurut pihak berwenang Prancis, sekitar 5.500 pengunjuk rasa berbaris ke jalan-jalan di Paris.
Sejauh ini, setidaknya dua orang telah tewas dan 890 orang terluka, sementara 158 dari mereka adalah pejabat keamanan, serta 1.081 orang telah ditahan dan 9 pemrotes dijatuhi hukuman empat bulan penjara selama lebih dari dua minggu demonstrasi.
Pemimpin Prancis memperingatkan bahwa pelaku kekerasan dalam protes yang sedang berlangsung di Paris akan dihukum.
Menurut survei yang dilakukan di negara itu, 84 persen orang Prancis mendukung "rompi kuning", sebagian besar dari kelompok pendapatan menengah.
Di Prancis, harga bahan bakar telah meningkat lebih dari 20 persen tahun lalu.