Iqbal Musyaffa
16 Juli 2020•Update: 16 Juli 2020
JAKARTA
Bank Indonesia mengatakan nilai tukar rupiah tetap terkendali sesuai dengan fundamentalnya. Saat ini, nilai tukar rupiah berada pada posisi Rp14.600 per dolar AS.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan rupiah secara point to point pada kuartal kedua 2020 mengalami apresiasi 14,42 persen dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020.
“Namun, secara rerata rupiah mencatat depresiasi 4,53 persen akibat level yang masih lemah pada April 2020,” jelas Perry, dalam konferensi pers virtual, Kamis.
Dia mengatakan pada awal Juli 2020, rupiah dan mata uang regional sedikit tertekan seiring ketidakpastian global, termasuk akibat kembali meningkatnya risiko geopolitik AS-China.
“Hingga 15 Juli 2020, rupiah terdepresiasi 2,28 persen baik secara point to point maupun secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2020,” kata Perry.
Perry menambahkan bahwa dibandingkan dengan level akhir 2019, rupiah terdepresiasi 4,83 persen (year to date).
Bank Indonesia memandang nilai tukar rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, dan premi risiko Indonesia yang mulai menurun.
“Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar,” kata Perry.