Adelline Tri Putri Marcelline
17 Juni 2021•Update: 18 Juni 2021
JAKARTA
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 3,50 persen pada Juni 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI juga menahan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap di 2,75 persen dan 4,25 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,5 persen,” kata Perry dalam keterangan tertulis, Kamis.
Dia mengatakan kebijakan ini diambil dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal, dan nilai tukar rupiah yang terjaga.
BI, tambah dia, juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi pembayaran Indonesia.
“Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar Perry.