Iqbal Musyaffa
23 Januari 2020•Update: 24 Januari 2020
JAKARTA
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan moneter tetap akan akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sesuai dengan upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
“Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif,” ujar Perry di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Perry menambahkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh dengan mendorong pembiayaan ekonomi dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.
“Kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi,” imbuh Perry.
Dia menambahkan Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi Bank Indonesia dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).