İqbal Musyaffa
24 Januari 2018•Update: 24 Januari 2018
İqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia (BI) menggandeng tiga lembaga Islam nasional untuk mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah. Mereka adalah Majelis Ulama Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, dan Badan Wakaf Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo pada Rabu mengatakan sinergi ini akan menjalankan tiga strategi utama pengembangan ekonomi syariah.
“Pertama kita akan mengembangkan pasar keuangan syariah agar lebih dalam dan luas,” ujar Agus.
Selanjutnya, Agus menambahkan, BI akan melakukan pemberdayaan ekonomi syariah mulai dari pengembangan dan peningkatan ekonomi syariah, hingga pengembangan kemampuan ekonomi di lingkungan pesantren.
“Kita juga akan memperkuat riset dan edukasi pengembangan ekonomi keuangan syariah. Tiga hal itu yang jadi platform pengembangan ekonomi syariah ke depan,” urai Agus.
Pengembangan tersebut, menurut dia, tidak hanya menyentuh sistem keuangan komersial syariah atau Islamic Commercial Finance, namun juga akan diintegrasikan dengan pengelolaan keuangan sosial syariah berupa pengembangan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
“Selama ini keuangan sosial syariah belum dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan dan pembangunan ekonomi yang inklusif,” ungkap Agus.
Padahal, kata Agus, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja perekonomian syariah.
“Ekonomi syariah dapat mengisi celah aktivitas ekonomi masyarakat yang tidak dapat difasilitasi oleh sistem ekonomi dan keuangan konvensional,” tambah Agus.
Selama ini, Agus menguraikan, dukungan terhadap keberadaan sistem ekonomi dan keuangan syariah bisa dirasakan dengan kehadiran perbankan syariah, asuransi syariah, lembaga pembiayaan syariah, lembaga penjaminan syariah, pegadaian syariah, lembaga keuangan mikro syariah, dan industri pasar modal syariah.
“Namun kontribusi ekonomi dari industri keuangan syariah masih jauh di bawah aktivitas ekonomi sistem keuangan konvensional. Serta belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” kesah Agus.
Melalui kerja sama dengan ketiga lembaga tadi, menurut dia, diharapkan dapat mengangkat sistem ekonomi dan keuangan syariah secara proporsional agar bisa berjalan seiring dan melengkapi sistem keuangan dan ekonomi konvensional.
“Pemerintah juga mendukung penuh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin langsung Presiden,” tambah Agus.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Ma’ruf Amien mengatakan selama ini MUI sudah bekerja sama dengan BI dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Kerja sama tersebut sejak masih dirintisnya pengembangan ekonomi syariah dan MUI belum punya Dewan Syariah Nasioal dan BI belum punya direktorat syariah,” ungkap dia.
Selama ini, menurut Ma’ruf, ekonomi syariah hanya merupakan ajaran yang dikaji di pesantren tanpa bisa diaplikasikan secara nyata di masyarakat. Oleh karena itu, MUI ingin agar ekonomi syariah menjadi sistem nasional.
“Alhamdulillah, sedikit demi sedikit sudah mulai menjadi sistem nasional karena Indonesia menganut dua sistem keuangan dan perbankan, yaitu konvensional dan syariah,” imbuh Ma’ruf.