Muhammad Nazarudin Latief
18 Februari 2021•Update: 20 Februari 2021
JAKARTA
Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen, Kamis.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga.
“Ini adalah langkah lanjutan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual.
Suku bunga deposit facility ditetapkan sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Keputusan ini diambil setelah BI melakukan pembahasan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 Februari.
Dengan keputusan ini berarti selama 2020 hingga Februari 2021, BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 150 basis poin.
BI menurut Perry juga tetap menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Untuk pertumbuhan ekonomi tahun ini, BI memperkirakan akan bergerak sekitar 4,3 - 5,3 persen, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya pada kisaran 4,8 - 5,8 persen.
Perkiraan ini menurut Perry sejalan dengan realisasi pertumbuhan ekonomi pada triwulan keempat tahun lalu.