İqbal Musyaffa
22 Maret 2018•Update: 22 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia tidak mengikuti langkah bank sentral AS yang menaikkan suku bunganya karena tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen.
Kebijakan tersebut diikuti dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,5 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5 persen yang berlaku efektif sejak 23 Maret 2018.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman seusai rapat dewan gubernur BI di Jakarta, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik.
“Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh sebelumnya tetap memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik,” ujar Agusman.
Selanjutnya, menurut dia, Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Agusman menambahkan, sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai oleh BI, baik yang bersumber dari eksternal seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global dan kecenderungan penerapan inward-oriented trade policy di sejumlah negara, maupun dari dalam negeri terkait kenaikan inflasi.
Untuk itu, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
“Upaya ini untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, khususnya dengan memitigasi peningkatan risiko jangka pendek,” urai dia.
Bank Indonesia, lanjut Agusman, juga semakin memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta penguatan pelaksanaan reformasi struktural.