Iqbal Musyaffa
29 Juni 2020•Update: 29 Juni 2020
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati asumsi dasar sektor energi yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan dalam asumsi tersebut acuan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kisaran USD42-USD45 per barrel.
“Asumsi ini realistis karena kondisi saat ini penuh ketidakpastian,” ujar dia di Jakarta, Senin.
Target lifting minyak dan gas disepakati sebesar 1,68 juta-1,72 juta barel setara minyak per hari (BOEPD), ujar Sugeng.
Rinciannya, lifting minyak bumi sebesar 690 ribu-710 ribu barrel per hari (BOPD) dan lifting gas bumi 990 ribu hingga 1,01 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).
Asumsi dasar lain yang disepakati adalah biaya cost recovery atau penggantian biaya eksplorasi migas sebesar USD7,5 miliar hingga USD8,5 miliar.
Kemudian volume BBM bersubsidi sebesar 15,79 juta hingga 16,3 juta kiloliter.
Volume BBM bersubsidi tersebut meliputi volume minyak tanah sebesar 480 ribu -500 ribu kiloliter dan volume solar sebesar 15,31 juta hingga 15,80 juta kiloliter.
Volume subsidi elpiji 3 kilogram sebesar 7,5 metrik ton hingga 7,8 metrik ton.
Menurut Sugeng, subsidi listrik sebesar Rp50,47 triliun hingga Rp54,55 triliun dan subsidi tetap minyak solar ditetapkan sebesar Rp500 per liter pada tahun depan.
“Asumsi dasar sektor energi ini masih belum final karena masih akan dibahas lagi di Badan Anggaran DPR,” ujar dia.