Muhammad Nazarudin Latief
01 November 2017•Update: 01 November 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey meminta pemerintah memberikan insentif pada pengusaha retail modern agar bisa bertahan menghadapi situasi sulit belakangan ini.
“Bentuknya bisa insentif fiskal atau di bidang konsumsi listrik,” ujar Mandey di Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Untuk instrumen fiskal, Aprindo bersepakat dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mengajukan pada pemerintah agar pada periode tertentu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibebankan pada konsumen dihilangkan. Catatannya, itu adalah barang konsumsi selain subsidi. Demikian juga pajak Penghasilan Pengasilan (PPh), agar dihilangkan pada periode tertentu.
“Di luar barang kebutuhan pokok, agar bisa direlaksasi atau dipermudah,” ujar dia.
Aprindo juga meminta pemerintah segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2017 tentang Pengaturan Kebijakan Retail di Indonesia.
Aturan ini, menurut para pengusaha retail, belum bisa menjadi landasan pengembangan bisnis. Selama ini, para pengusaha retail sering mengalami permasalahan dalam perizinan sewa tempat maupun lahan saat melakukan ekspansi toko.
Di Indonesia, kata Manday, hanya 12 kota saja memiliki rencana retail tata ruang kota. Artinya sampai saat ini pergerakan para retailer ini masih sangat terbatas, jika dibandingkan dengan para pengusaha e-commerce yang bisa menjangkau wilayah yang lebih luas.
Hal inilah yang membuat mereka tidak banyak berinovasi, termasuk ekspansi toko. Padahal di sisi lain, perkembangan e-commerce tidak dapat lagi dibendung.
“Kami tunggu benar itu revisi Perpres 112,” ujar dia.
Insentif lain, kata Manday, adalah potongan harga listrik saat beban puncak. Industri lain, kata Mandey, sudah mendapatkan insentif ini, seperti sektor manufaktur apabila memproduksi barang di bawah pukul 06.00 pagi akan mendapatkan potongan sebesar 30 persen.
Harga listrik saat beban puncak, kata Mandey sangat mahal. Listrik bahkan menyumbang hampir 40 persen dari total pengeluaran pengusaha ritel.