JAKARTA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menjelaskan bahwa Indonesia akan meredefinisi konsep metropolitan dalam penataan perkotaan.
Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan redefinisi tersebut akan dilakukan berdasarkan data yang akan diambil menggunakan data besar dalam teknologi digital.
“Kita akan melihat berapa jauh jangkauan kota inti yang berhubungan dengan kota sekelilingnya,” jelas Menteri Bambang dalam diskusi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pendataan akan menggunakan big data yang berasal dari telepon genggam masyarakat untuk mengetahui seberapa banyak dan sering jumlah masyarakat dari sebuat kota menuju kota utamanya.
Menteri Bambang memberi contoh masyarakat Jakarta kini tidak hanya berasal dari Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor saja, tetapi sudah meluas ke Cikarang, Karawang, Serang, dan Cipanas.
“Dengan big data nanti terlihat lalu lintas orangnya yang tinggal di suatu kota dan bekerja di kota inti kemudian kembali lagi ke kota asalnya pada malam hari,” urai Menteri Bambang.
Melalui pendataan tersebut, akan terlihat kota mana yang layak masuk ke dalam kawasan metropolitan Jakarta.
Selain metropolitan Jakarta, Menteri Bambang mengatakan pemerintah juga sedang mengembangkan 9 kawasan metropolitan lainnya yaitu Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Banjarmasi, Denpasar, Makassar, dan Manado.
“Kita sudah mengidentifikasi 10 daerah tersebut area metropolitannya sudah menyebar,” tambah dia.
Menteri Bambang menjelaskan setelah selesai melakukan pendataan untuk redefinisi metropolitan, pada tahun depan akan dilakukan pembicaraan dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Pada intinya kita tidak mengubah tatanan Pemda dan daerah administratif, tetap seperti sekarang. Cuma kita ingin untuk beberapa bidang mereka mudah bekerja sama antar daerah untuk suatu kepentingan,” urai Menteri Bambang.
Dia mengharapkan daerah yang tergabung dalam kawasan metropolitan mudah untuk bekerja sama khususnya dalam sektor transportasi publik, karena apabila sektor ini dikerjakan secara terpisah, maka tidak akan terkoneksi dengan baik.
“Akan lucu kalau transportasi dikerjakan terpisah padalah transportasi publik dipakai untuk melayani orang yang commuting tiap hari dari kota-kota sekitar menuju kota inti,” lanjut dia.
Menteri Bambang memberi contoh pembangunan MRT yang hanya sampai stasiun ujung di Lebak Bulus bukan karena tidak ada anggaran untuk membangun ataupun pinjaman dari Jepang hanya cukup sampai sana.
Hal tersebut karena ada aturan bahwa setiap rupiah anggaran Jakarta tidak bisa dipakai untuk membangun di wilayah lainnya, sehingga MRT hanya dibangun sampai Lebak Bulus.
“Padahal permintaan transportasi MRT sangat memungkinkan hingga Serpong,” tambah Menteri Bambang.
Selain transportasi, dia mengatakan integrasi juga akan dilakukan untuk pengembangan sistem air minum dan pengolahan sampah yang menjadi prioritas dalam pengembangan metropolitan.
“Pemda nantinya bisa menggunakan APBD secara bersama untuk satu sistem yang terintegrasi meliputi semua daerah dalam satu wilayah metropolitan,” ujar Menteri Bambang.
Dia mengatakan sedang memikirkan regulasi yang tepat untuk integrasi dan redefinisi kawasan metropolitan tersebut, tanpa memengaruhi undang-undang yang ada tentang pemerintah daerah.
“Pada 2020 kita akan finalkan formatnya, berarti di 2021 kegiatan integrasi sudah bisa dimulai dengan budget sharing di 10 metropolitan tersebut,” pungkas dia.
news_share_descriptionsubscription_contact
