Erric Permana
02 Oktober 2017•Update: 03 Oktober 2017
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan mengubah hasil
kesepakatan dengan PT Freeport pada 29 Agustus, menyusul beredarnya surat
tanggapan Richard Adkerson, bos perusahaan tambang tersebut, atas proposal
pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan
menegaskan sikap pemerintah tersebut terkait beredarnya surat dari Chief
Executive Officer (CEO) Freeport Indonesia tertanggal 28 September mengenai
beberapa keberatan perusahaan itu terkait divestasi saham 51 persen.
“Gak mau berubah dong, Divestasi saham 51 persen tetap, kewajiban pembangunan Smelter tetap, Valuasi juga Independen,” ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Surat tersebut menyatakan bahwa tidak ada kewajiban divestasi saat
ini jika mengacu Kontrak Karya Freeport Indonesia. Surat itu menanggapi
proposal pemerintah yang menyatakan divestasi paling lambat selesai pada 31
Desember tahun depan.
Surat Adkerson menyatakan harga divestasi 51 persen harus mengacu
nilai pasar yang wajar dan menghitung nilai ekonomis sampai tahun 2041.
Padahal, Indonesia menginginkan harga saham dihitung berdasarkan manfaat usaha
hingga 2021.
Freeport, dalam surat itu, juga keberatan dengan keingingan
pemerintah untuk menerbitkan saham baru (rights issue) karena akan
menurunkan nilai saham divestasi saham perusahaan itu.
Adkerson bersikeras Freeport dan Rio Tinto (pemegang saham
Freeport McMoran Inc) mewajibkan divestasi dilakukan berdasarkan nilai pasar
wajar dari bisnis tambang ini sampai tahun 2041.
Penegasan bos Freeport tersebut menanggapi pernyataan Indonesia
yang menegaskan harus memperoleh 51 persen dari total produksi dari seluruh
wilayah yang termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Luhut pun mengakui, surat dari bos Freeport yang ditujukan
kepada pemerintah dan sempat bocor ke publik itu merupakan surat asli.
“Surat itu benar ,” tegasnya.
Menurut Luhut, dirinya akan berkunjung ke Amerika Serikat 9
Oktober untuk membicarakan negosiasi lanjutan dengan Freeport.