02 Oktober 2017•Update: 03 Oktober 2017
Muhammad Latief dan Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah terus bernegosiasi dengan Freeport setelah perusahaan tambang
asal Amerika mengirimkan surat jawaban atas proposal yang diajukan Indonesia,
dan menegaskan divestasi tetap 51 persen.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku belum
mempelajari surat balasan Freeport Indonesia yang berisi beberapa tanggapan
atas proposal pemerintah.
“Saya tahu. Begini semua dalam proses negosiasi,” kata Rini seusai Sidang Kabinet di Kantor Presiden RI, di Jakarta, Senin.
Menurut Rini, divestasi 51 persen saham Freeport tersebut tidak akan
berubah meski ada surat benada keberatan dari Chief Executive Officer Freeport
tanggal 28 September 2017.
Surat tersebut menyatakan bahwa tidak ada kewajiban divestasi saat ini jika mengacu Kontrak Karya Freeport Indonesia. Surat itu menanggapi proposal pemerintah yang menyatakan divestasi paling lambat selesai pada 31 Desember tahun depan.
Surat Adkerson menyatakan harga divestasi 51 persen harus mengacu nilai
pasar yang wajar dan menghitung nilai ekonomis sampai tahun 2041. Padahal,
Indonesia menginginkan harga saham dihitung berdasarkan manfaat usaha hingga
2021.
Freeport, dalam surat itu, juga keberatan dengan keingingan pemerintah
untuk menerbitkan saham baru (rights issue) karena akan menurunkan nilai saham
divestasi saham perusahaan itu.
Adkerson bersikeras Freeport dan Rio Tinto (pemegang saham Freeport
McMoran Inc) mewajibkan divestasi dilakukan berdasarkan nilai pasar wajar dari
bisnis tambang ini sampai tahun 2041.
Penegasan bos Freeport tersebut menanggapi pernyataan Indonesia yang
menegaskan harus memperoleh 51 persen dari total produksi dari seluruh wilayah
yang termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan
dirinya fokus pada kerangka besar yaitu, Freeport harus membangun smelter,
penerimaan negara lebih besar, dan divestasi saham Freeport harus tetap 51
persen.
“Saya bertanggung jawab atas kerangka besar ini,” kata Jonan seusai Sidang Kabinet.