Muhammad Nazarudın Latıef
24 Januari 2020•Update: 26 Januari 2020
JAKARTA
Indonesia dan Turki bersepakat mempercepat penyelesaian Comprehensive Economic Partnership Agreement atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) kedua negara di setelah menteri perdagangan kedua negara Agus Suparmanto dan Ruhsar Pekcan bertemu dalam World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Rabu.
Menteri Agus mengatakan selama tiga putaran, perundingan IT-CEPA telah dilakukan secara inkremental, baik di bidang perdagangan barang, ketentuan asal barang, pengamanan perdagangan, perdagangan jasa, investasi, dan bidang lainnya.
"Memasuki perundingan putaran keempat yang akan diselenggarakan akhir Januari 2020, kami mengusulkan perundingan ini dapat dilakukan kembali pada April dan Juli 2020 untuk mempercepat penyelesaian,” kata Menteri Agus dalam siaran persnya, Jumat.
Menurut dia, Indonesia dan Turki memiliki hubungan bilateral yang saling menguntungkan selama hampir 70 tahun.
Oleh karena itu, penguatan perdagangan di bidang barang atau jasa menjadi isu penting yang harus dilakukan kedua Menteri.
Menurut Menteri Agus perundingan IT CEPA adalah langkah strategis untuk memenuhi target nilai perdagangan USD10 miliar pada 2023 yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Turki Juli 2017 lalu.
Menteri Ruhsar mengapresiasi gagasan strategis Indonesia dan berharap bisa menyeimbangkan neraca perdagangan Turki dengan Indonesia.
Pada kesempatan kedua negara juga sepakat meningkatkan perdagangan jasa, antara lain dengan penguatan jalur penerbangan Garuda Indonesia ke Turki dan Turkish Airline ke Indonesia dan dunia, serta mendorong investasi di kedua negara.
Turki juga memiliki ketertarikan membantu Indonesia dalam membangun proyek pemindahan ibu kota Indonesia.
"Turki ingin menguatkan investasi di Indonesia dalam upaya penguatan ekonomi kedua negara. Kita menyambut baik rencana investasi Turki tersebut," ujar Menteri Agus.
Total perdagangan Indonesia-Turki pada Januari-November 2019 mencapai USD1,37 miliar.
Ekspor Indonesia ke Turki pada periode yang sama 2019 tercatat sebesar USD1,05 miliar. Sementara itu, impor Indonesia dari Turki tercatat sebesar USD321,2 juta.