25 Juli 2017•Update: 25 Juli 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritik Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2017 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Seperti yang dikatakan Kepala Departemen Kajian Pembelaan Hukum dan Lingkungan Walhi Zenzi Suhadi, Inpres baru ini hanya bentuk baru dari Inpres lama yang memiliki resiko terjadinya deforestasi.
“Pemerintah justru memfasilitasi korporasi dan kontradiktif dengan kebijakan untuk perhutanan sosial, penyelamatan hutan dan membangun masyarakat pinggiran. Presiden berhentilah mengeluarkan kebijakan yang mensubsidi orang kaya lewat sumber daya alam Indonesia,” ujar Zenzi, dalam diskusi, di Sekretariat Nasional Walhi, Selasa.
Secara substansial, kata Zenzi, muatan Inpres ini serupa dengan kebijakan pemerintah lainnya, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.40/2017 tentang Fasilitasi Pemerintah pada Usaha Hutan Tanaman Industri dalam Rangka Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan PP 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Kebijakan ini justru memperluas deforestasi, pembukaan lahan baru, dan memfasilitasi korporasi besar yang justru tak tertib pada kebijakan moratorium ijin ekspansi.
Hal senada disampaikan Direktur Advokasi Transformasi untuk Keadilan Indonesia Edi Sutrisno. Hutan alam dan ekosistem gambut terus menjadi incaran korporasi, demi ekspansi bisnis dan land-banking. Inpres ini, justru menjadi angin segar bagi korporasi untuk memperluas eksploitasinya. “Ini kerugian sistemik yang dibuat pemerintah,” katanya.
Demi mengurangi dampak buruk itu, Walhi menyarankan agar moratorium yang dilakukan pemerintah tak berlaku pendek hanya 2-5 tahun saja. Idealnya moratorium berlaku selama 25 tahun. “Kalau 25 tahun, pemerintah memiliki cukup waktu untuk mengevaluasi investasi, betulkan berpihak pada ekonomi riil,” kata Zenzi.
Pun, sebaiknya pemerintah melibatkan penegak hokum jika terjadi pelanggaran penangguhan ijin tersebut. “Harus ada konsekuensinya, agar memberikan efek jera,” tegas Zenzi.