Erric Permana
11 Maret 2020•Update: 12 Maret 2020
JAKARTA
Presiden Joko Widodo meminta ada evaluasi untuk dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat.
Joko Widodo menyebut dana otsus yang diserahkan pemerintah Papua dan Papua Barat sejak 2002 hingga 2020 sebesar Rp94,24 triliun.
Selain itu aturan perundang-undangan mengenai dana otsus akan berakhir pada 2021 mendatang.
"Sehingga diperlukan sebuah kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus ini," kata Presiden yang akrab disapa Jokowi ini saat menggelar rapat terbatas di kantornya pada Rabu.
Dia ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus, termasuk transparansi dan akuntabilitas.
Dia mengharapkan adanya sistem dan desain baru yang lebih efektif agar bisa memberikan kesejahteraan bagi Papua dan Papua Barat.
"Saya minta kebijakan otonomi khusus Papua dan Papua Barat ini dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat. Ini penting sekali," pungkas dia.