Muhamamd Latief
28 September 2017•Update: 28 September 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Target lifting minyak bumi pada 2017 ini kemungkinan besar tidak terpenuhi, demikian diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Kamis.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, Kementerian ESDM menargetkan lifting sebanyak 815.000 barel per hari. Namun hingga September 2017, lifting minyak baru 792.000 barel per hari.
“Outlook-nya sampai akhir tahun akan di bawah 800.000 barel per hari,” ungkap Menteri Jonan.
Namun dibanding tahun lalu, sebut dia, penerimaan migas
negara sebenarnya mengalami kenaikan di tengah harga minyak dunia yang
melorot.
Pada 2016, penerimaan hanya Rp83,83 triliun, tapi tahun
ini hingga bulan September sudah mencapai Rp92,43.
“Sampai akhir tahun bisa mencapai Rp120 triliun,” Menteri Jonan memprediksi.
Harapan pencapaian target produksi justru datang dari sektor gas yang diperkirakan bisa memproduksi 10-15 persen lebih banyak dari target. Target pendapatan dari gas dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 sebanyak 1,1 juta barel setara minyak, sementara pencapaian lifting gas bumi hingga Agustus sudah mencapai 1,134 juta barel setara minyak per hari.
Menurut Menteri Jonan, total keseluruhan
penerimaan minyak dan gas bumi (migas) tetap melebihi target PPh Migas dan Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) di APBN-P 2017. Target ini bisa tercapai karena harga
migas di pasar global mulai membaik.
Secara keseluruhan, penerimaan migas hingga
September tahun ini mencapai Rp92,43 triliun, energi baru terbarukan Rp530
miliar, serta sektor mineral dan batu bara (minerba) Rp25,73 triliun. Perkiraan
Menteri Jonan, pada akhir tahun ini penerimaan dari sektor minerba bisa
mencapai Rp33 triliun.
“Ini prestasinya separuh lah, harga bagus tapi lifting tidak memenuhi target,” kata dia.
Penerimaan negara, menurut Johan,
dipengaruhi dua faktor utama. Yang pertama adalah harga komoditi.
“Kalau sekarang harga minyaknya rendah, sampai USD38 per barel. Itu mengacu pada harga dunia,” lanjut dia.
Saat harga minyak dunia tinggi, seperti pada tahun 2004, penerimaan
negara dari sektor migas menjadi sangat tinggi, mencapai Rp357 triliun.
Faktor kedua, lanjut Menteri Jonan, adalah kuantitas. Pemerintah sebenarnya bisa mengendalikan produksi. Tapi sayangnya, ujar dia, minyak yang diproduksi belum tentu terserap pasar dalam saat yang bersamaan.