İqbal Musyaffa
19 September 2019•Update: 20 September 2019
JAKARTA
Rapat dewan gubernur Bank Indonesia (BI) tanggal 18-19 September 2019 kembali memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen.
Penurunan ini menjadi yang ketiga kali secara berturut-turut sejak 18 Juli, setelah BI menurunkan suku bunganya untuk pertama kalinya pada tahun ini dari level 6 persen menjadi 5,75 persen.
Pada 22 Agustus 2019, BI kembali menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen. Penurunan tersebut berlanjut hingga bulan ini menjadi 5,25 persen.
Suku bunga acuan BI dikenal dengan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain menurunkan suku bunga acuan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen.
Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
“Penurunan suku bunga ini lanjutan dalam 3 bulan terakhir dan kita evaluasi dampak ketegangan perdagangan dunia,” jelas Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, apabila BI tidak melakukan langkah lanjutan penurunan suku bunga ini, dapat mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi.
“Penurunan ini tidak ada kaitan dengan penurunan Fed Fund Rate (FFR) semalam (sebesar 25 bps) karena kita sudah memperkirakan penurunan FFR sebelumnya,” ujar Perry.