İqbal Musyaffa
10 Maret 2018•Update: 11 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kemungkinan untuk bermitra dengan investor yang berminat pada pembangunan bendungan dengan potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menteri PUPR Basuk Hadimuldjono mengatakan sampai saat ini belum ada bendungan yang dibangun oleh swasta.
Bila ada investor yang berminat, menurut dia, pemerintah akan sangat mendukung.
Dengan demikian, dana APBN dapat digunakan untuk program lainnya.
“Peraturan Menteri PUPR mendukung karena saya monitor intensif untuk pembangunan bendungan di Indonesia,” kata Menteri Basuki melalui keterangan resmi, Sabtu
Pada tahun 2017, Kementerian PUPR menawarkan kepada investor Jepang untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan yang membutuhkan dana mencapai Rp 3,8 triliun.
Namun, investor Jepang belum berminat dengan proyek tersebut. Dengan begitu, bendungan Tiga Dihaji akan dibangun menggunakan APBN dan mulai dilelang tahun 2018.
“Menurut perhitungan Jepang, untuk masuk investasi ke bendungan, kapasitas listrik yang dihasilkan antara 60-75 MW,” kata Menteri Basuki.
Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 65 bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru tersebar diberbagai provinsi di Indonesia.
Pada tahun 2018 sebanyak 34 bendungan dalam proses pembangunan dengan 10 bendungan ditargetkan selesai tahun ini dan dan sisanya baru akan dimulai pembangunannya.
Pembangunan infrastruktur PUPR dengan skema KPBU, menurut Menteri Basuki, saat ini tidak hanya dalam pembangunan jalan tol saja.
Ada beberapa proyek lainnya yang menggunakan skema KPBU seperti pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Bandar Lampung, Semarang Barat, Umbulan, dan Saluran Pembawa Air Baku dari Bendungan Karian (Karian-Serpong Water Conveyance).