Nicky Aulia Widadio
18 Desember 2019•Update: 19 Desember 2019
JAKARTA
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) meminta pemerintah untuk tidak melegalisasi ekspor benih lobster.
ICEL menilai wacana yang dicetuskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu sebagai langkah mundur dalam perlindungan keberlanjutan sumber daya di Indonesia.
Direktur Eksekutif ICEL, Henri Subagiyo mengatakan rencana ini menunjukkan pemerintah terjebak pada pragmatisme ekonomi yang membahayakan keberlanjutan sumber daya perikanan dan pemberdayaan ekonomi nelayan.
“Seharusnya sektor budidaya perikanan dan nelayan yang justru diperkuat agar bisa seperti Vietnam yang diakui pemerintah sendiri telah berhasil mengembangkan budidaya lobster,” kata Henri, melalui siaran pers, Rabu.
Henri juga menilai alasan Edhy melegalisasi ekspor benih lobster untuk mengatasi maraknya penyelundupan benih lobster tidak masuk akal.
“Bagaimana mungkin kebijakan ini bisa dikontrol dengan baik kalau penyelundupan saja tidak yakin bisa diatasi,” ujar dia.
Peneliti Divisi Pesisir dan Maritim ICEL Dalila Doman menuturkan pelarangan ekspor benih lobster yang saat ini berlaku telah tepat untuk menjamin ketersediaan populasi sumber daya lobster.
Benih lobster semestinya dibudidayakan di dalam negeri hingga bertelur lagi dan seterusnya.
Legalisasi benih lobster juga dinilai merugikan Indonesia secara ekonomi. Nilai penjualan benih lobster hanya berkisar Rp139 ribu, sedangkan penjualan lobster berbobot 1,2 hingga 1,4 kilogram mencapai Rp5 juta per ekor.
“Jika Menteri KKP melihat dari sisi ekonomi, maka perlu dilihat juga potensi penerimaan negara dilihat dari perbedaan hasil penjualan benih lobster dan lobster dewasa,” ujar Dalila.
ICEL menilai rencana ini juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan.
Peraturan itu menyebutkan bahwa ekspor benih hewan hanya dapat dilakukan apabila kebutuhan benih hewan tersebut telah terpenuhi dan kelestarian ternak lokal terjamin.
Sedangkan penelitian oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) justru menyatakan populasi lobster kian menurun akibat eksploitasi benih lobster dan pengelolaannya yang tidak berkelanjutan.