İqbal Musyaffa
07 Desember 2017•Update: 08 Desember 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah memastikan tidak akan menjual kepemilikan jalan tol. Yang dilakukan pemerintah adalah mempercepat pembangunan jalan tol melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) swasta.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan total kebutuhan dana pembangunan jalan adalah Rp 300 triliun, namun porsi APBN yang digunakan tidak lebih dari tujuh persen.
Pembangunan jalan tol pada ruas yang layak ekonomi dan finansial akan dibiayai sepenuhnya melalui investasi swasta.
Namun pengusahaan jalan tol hanya terbatas pada hak pengelolaan jalan tol selama masa konsesi yakni sekitar 40 tahun.
Tanah untuk proyek infrastruktur seperti bendungan dan jalan tol adalah untuk kepentingan umum. Sehingga pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah, bukan investor.
“Dengan begitu asetnya tetap menjadi aset pemerintah,” tegas Basuki.
Dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), panjang jalan tol baru di Indonesia ditargetkan bertambah sepanjang 568 Km.
Hingga November 2017, Basuki menyebut jalan tol yang sudah dioperasikan baru sepanjang 332 Km.
“Sebentar lagi Tol Surabaya-Mojokerto, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono sudah siap untuk diresmikan sehingga mudah-mudahan target 568 Km bisa tercapai pada akhir 2017,” harap Basuki.
Kemudian pada tahun 2019, pemerintah menargetkan tambahan jalan tol bisa mencapai sepanjang 1.852 km.