Iqbal Musyaffa
20 Februari 2020•Update: 21 Februari 2020
JAKARTA
Kementerian Keuangan mengatakan penerimaan negara hingga akhir Januari 2020 baru mencapai Rp103,69 triliun atau 4,6 persen dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp2.233,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara tertekan oleh kondisi melambatnya perekonomian global sehingga realisasi penerimaan sedikit di bawah realisasi Januari 2019 yang sebesar Rp108,71 triliun.
Realisasi penerimaan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp84,66 triliun atau 4,54 persen dari target APBN 2020 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp19,02 triliun atau 5,18 persen dari target.
“Sementara itu, belum terdapat realisasi untuk penerimaan hibah hingga akhir Januari 2020,” ujar Menteri Sri Mulyani di Jakarta, Rabu malam.
Dia menjelaskan penerimaan pajak secara bruto ditopang oleh penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM) dan Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Lainnya (PBB & Pajak Lainnya).
PPN & PPnBM mampu tumbuh 6,78 persen (yoy) meningkat dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2019 sebesar 4,27 persen (yoy).
Kemudian PBB & Pajak Lainnya mampu tumbuh sebesar 29,79 persen (yoy) melonjak dibandingkan pertumbuhan di bulan Januari tahun sebelumnya sebesar minus 5,58 persen (yoy).
Selain itu, penerimaan pajak juga ditopang oleh PPh Orang Pribadi (OP) yang tumbuh sangat baik sebesar 18,33 persen yang menunjukkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak OP pasca tax amnesty masih baik.
“Pertumbuhan menurut jenis pajaknya tersebut juga didukung oleh pertumbuhan pajak per sektor usaha,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Sektor usaha yang menjadi penyokong penerimaan pajak di awal tahun 2020 antara lain sektor industri pengolahan yang secara bruto tumbuh 4 persen (yoy), sektor perdagangan tumbuh 2,6 persen (yoy), sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 6,1 persen (yoy), dan sektor konstruksi dan real estate tumbuh 7,4 persen (yoy).
“Meningkatnya pertumbuhan pajak pada beberapa sektor ini mampu menopang pertumbuhan ekonomi domestik di sisi konsumsi rumah tangga ketika terjadi perlambatan akibat tekanan global seperti adanya penurunan kinerja ekspor dan impor,” imbuh Menteri Sri Mulyani.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai pada akhir Januari mencapai Rp4,44 triliun atau 1,99 persen dari target APBN 2020, serta mampu tumbuh 13,5 persen (yoy).
Berdasarkan pertumbuhannya, penerimaan kepabeanan dan cukai yang utama masih berasal dari pertumbuhan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang masing-masing tumbuh 445,32 persen (yoy) dan 16,73 persen (yoy).
“Pertumbuhan tersebut didorong oleh pelunasan maju pita cukai rokok yang jatuh tempo di bulan Februari,” kata dia.
Menteri Sri Mulyani menambahkan adanya pertumbuhan penerimaan di kedua sumber tersebut menunjukkan bahwa di tengah tekanan perekonomian global, peran penerimaan kepabeanan dan cukai yang berasal dari aktivitas ekonomi di dalam negeri menjadi sangat penting.