Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan negara yang bersumber dari perpajakan, hibah, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru mencapai 41,51 persen dari target dalam APBN 2019 dengan nilai Rp898,76 triliun dan hanya tumbuh 7,84 persen dari tahun lalu.
Berdasarkan laporan dari APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, penerimaan tersebut terdiri dari perpajakan (pajak dan bea cukai) sebesar Rp688,94 triliun atau 38,57 persen dari target APBN tahun ini.
Selain itu, penerimaan juga berasal dari PNBP sebesar Rp209,08 triliun atau 55,27 persen dari target, dan hibah sebesar Ro734,5 miliar atau 168,73 persen dari target.
Penerimaan perpajakan mampu tumbuh 5,42 persen (yoy), PNBP 18,24 persen (yoy), sementara hibah tumbuh negatif 76,46 persen (yoy).
Persentase realisasi seluruh sektor penerimaan negara lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu.
Pada semester I tahun lalu, penerimaan dari perpajakan mencapai 40,4 persen dari target, kemudian PNBP terealisasi 64,2 persen dari target, dan hibah terkumpul 260,7 persen dari target.
Apabila dirinci lebih dalam, penerimaan negara dari sektor pajak yang menjadi sebagian besar sumber pendapatan negara baru terkumpul hingga Juni ini sebesar Rp603,34 triliun atau 38,25 persen dari target, dan hanya tumbuh tipis 3,75 persen dari realisasi tahun lalu.
Realisasi penerimaan pajak masih ditopang oleh penerimaan pajak utama Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Penerimaan PPh hingga Juni sebesar Rp376,32 triliun atau hanya 42,07 persen dari target serta tumbuh 4,71 persen dari tahun lalu.
Kemudian, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp212,32 triliun atau 32,4 persen dari target dan mengalami pertumbuhan negatif 2,66 persen dari tahun lalu.
Penerimaan pajak lainnya bersumber dari PBB dan pajak lainnya sebesar Rp14,7 triliun atau 53,05 persen dari target dan mengalami pertumbuhan 265,81 persen dari tahun lalu.
Seusai rapat di DPR kemarin malam, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan bahkan memprediksi penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya mencapai 91,1 persen dari target sehingga akan terjadi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp140 triliun.
Perkiraan shortfall pajak pada tahun ini akan lebih besar dari realisasi shortfall pajak tahun lalu yang sebesar Rp108,1 triliun.
“Harga komoditas juga tertekan sehingga memengaruhi penerimaan,” ungkap Robert.
Selain itu, faktor lain yang memengaruhi rendahnya penerimaan pajak pada tahun ini adalah menguatnya nilai tukar rupiah dibanding perkiraan APBN yang sebesar Rp15 ribu per dolar AS sehingga penerimaan pajak merosot di bawah perkiraan awal.
“Impor juga turun drastis serta adanya pemberian restitusi pajak,” tambah dia.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai telah terealisasi Rp85,60 triliun atau 40,99 persen dari target APBN 2019, serta tumbuh cukup signifikan sebesar 18,97 persen (yoy).
Dari total penerimaan kepabeanan dan cukai, 74,55 persen ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).
Sementara itu, dilihat dari sisi pertumbuhannya penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya mampu tumbuh sebesar 15,45 persen.
news_share_descriptionsubscription_contact
