Shenny Fierdha
09 September 2017•Update: 09 September 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengundang sejumlah perempuan nelayan dari berbagai wilayah di Indonesia untuk membahas masalah mereka terutama terkait kartu nelayan.
Para perempuan nelayan yang berasal dari 16 kabupaten dan kota seperti Aceh, Lombok, Demak, Jakarta dan Manado mengadu kepada Menteri Susi bahwa banyak di antara mereka yang belum mendapatkan kartu nelayan.
Padahal kartu yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kartu Nelayan tersebut memberikan banyak manfaat kepada para nelayan, baik perempuan maupun laki-laki.
Kartu nelayan dibuat untuk membantu mereka mendapatkan asuransi, sertifikasi hak atas tanah nelayan, bahan bakar minyak bersubsidi, serta sarana dan prasarana lainnya untuk melaut.
"Di Gresik [Jawa Timur], hanya dua orang perempuan nelayan yang mendapat kartu nelayan sementara di wilayah lain umumnya perempuan nelayan tidak ada yang punya kartu nelayan," kata legal officer Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Rosiful Anwar, di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat.
Hal ini sungguh disayangkan sebab para perempuan itulah yang sebetulnya menguangkan hasil laut tangkapan suaminya. Setiap kali suami mereka pulang melaut, hasil tangkapannya dibawa oleh para istri (perempuan nelayan) ke tempat pelelangan ikan untuk dijual.
Sebagian hasil tangkapan itu ada juga yang diolah para istri menjadi kerupuk atau terasi untuk kemudian dijual.
Meski kebanyakan perempuan nelayan tidak melaut, namun ada juga beberapa perempuan yang menemani suami mengarungi laut lepas dan membantu menangkap ikan.
“Selama ini profesi nelayan identik dengan laki-laki tapi nyatanya perempuan pun berjasa besar. Maka itu pentingnya peran mereka [perempuan nelayan] harus diakui supaya para perempuan bisa mendapat kartu nelayan,” kata Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Menteri Susi berjanji menampung dan menindaklanjuti keluhan para perempuan nelayan. Dia juga memastikan bakal berkoordinasi dengan sejumlah instansi kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.