Muhammad Nazarudin Latief
15 Desember 2017•Update: 18 Desember 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Indonesia berhasil meyakinkan negara-negara yang hadir dalam Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (WTO) di Buenos Aires, Argentina, untuk tetap memberikan subsidi pada nelayan skala kecil dan artisanal fisheries (perikanan rakyat).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melalui pernyataan tertulis pada Jumat mengatakan, sejak awal Indonesia memperjuangkan kepentingan negara berkembang soal fleksibilitas penyaluran subsidi perikanan.
“Subsidi ini masih diperlukan untuk menopang kehidupan nelayan,” kata Menteri Enggar.
Dengan demikian, kata Menteri Enggar lagi, Indonesia berhasil mempertahankan posisi runding memberantas praktik illegal, unregulated, unreported (IUU) fishing.
Negara-negara anggota WTO juga menyepakati mekanisme penguatan transparansi subsidi perikanan, yang tertuang dalam Ministerial Decision on Fisheries Subsidies. Dengan kesepakatan ini, akan ada notifikasi subsidi untuk memantau pemberian subsidi oleh negara maju kepada industri perikanan besar.
Pada dasarnya, kata Menteri Enggar, negara-negara WTO menyepakati pelarangan subsidi pada kapal skala industri. Khususnya yang menyebabkan penangkapan ikan melebihi kapasitas (overcapacity), secara berlebihan (overfishing), serta yang berkontribusi kepada praktik IUU fishing.
Disiplin subsidi ini diputuskan anggota-anggota WTO setelah Organisasi Pangan Dunia (FAO) melaporkan adanya eksploitasi berlebihan terhadap perikanan global. Salah satu penyebabnya adalah pemberian subsidi.
Perundingan soal subsidi perikanan ini dimulai pada 2001 saat KTM WTO di Doha. Selanjutnya, pada KTM WTO 2005 di Hongkong, para Menteri kembali mendeklarasikan komitmennya untuk memperkuat disiplin subsidi perikanan.
“Indonesia tetap bekerja keras mengawal kepentingan nasional agar terus bisa memberikan subsidi perikanan pada nelayan kecil,” ujar Menteri Enggar.