13 Oktober 2018•Update: 14 Oktober 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Premium milik Pertamina.
Pada 10 Oktober lalu, pemerintah mengumumkan untuk menaikkan tarif BBM Premium menjadi Rp7000 per liter. Namun, tidak sampai satu jam setelah pengumuman, keputusan itu dianulir dan ditunda.
Presiden pada Sabtu menegaskan untuk tidak jadi menaikkan harga BBM Premium.
“Sudah saya batalkan (kenaikan harga Premium) dengan hitung-hitungan dan angka-angka yang sangat realistis,” ungkap Presiden yang akrab disapa Jokowi ini.
Dia menjelaskan alasan pembatalan kenaikan harga Premium meskipun harga minyak dunia dan Indonesia Crude Price (ICP) sudah naik, karena mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya inflasi.
“Selain inflasi, juga bagaimana nanti daya beli, pertumbuhan ekonomi, kemudian keuntungan Pertamina yang tergerus berapa,” ungkap dia.
Presiden mengaku sudah menghitung ulang dan mendapatkan banyak data. Karena Premium menyangkut kebutuhan rakyat, apabila harganya naik menurut dia, akan membuat konsumsi menurun.
“Pertumbuhan ekonomi sekarang masih bertumpu pada konsumsi hingga 56 persen,” ungkap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengatakan setelah melakukan penghitungan ulang, kerugian Pertamina tidak signifikan dengan pembatalan kenaikan harga Premium ini karena ada keuntungan tambahan yang dimiliki Pertamina.