Hayati Nupus
06 Desember 2017•Update: 07 Desember 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yakin dirinya tak melanggar etika saat merotasi 85 Perwira Tinggi (Pati) TNI menjelang pergantian kursi panglima.
Mutasi itu dilakukan sehari sebelum uji kelayakan dan kepatutan pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru.
Proses mutasi itu, kata dia, dilakukan bertahap, sesuai legalitas dan prosedur. Surat mutasi tak hanya diteken oleh dirinya, melainkan juga oleh tiga kepala staf TNI lainnya, sebelum pihak istana mengabarkan pencalonan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
“Kalau itu ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5, baru itu tidak tepat,” kata dia pada Rabu, di Gedung DPR RI.
Gatot menjelaskan, sidang Pradewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Prawanjakti) pada 30 November telah merumuskan mutasi tersebut bersama perwakilan tiga matra. Surat Keputusan mutasi tersebut diteken oleh Panglima bersama pimpinan ketiga matra pada 4 Desember, setelah itu barulah Gatot menerima telepon dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno soal pencalonan Hadi.
“Sudah diparaf semuanya, baru setelah itu saya menghadap presiden kemarin. Dikatakan bapak panglima sebaiknya tidak mengeluarkan mutasi, saya bilang siap,” kata Gatot.
Secara legalitas, kata Gatot, dia masih memiliki wewenang untuk memutasi Pati TNI. “Secara de facto saya masih Panglima TNI, jadi tidak melanggar etika,” kata dia.
Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017. Pati TNI yang dimutasi terdiri dari 46 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 28 Pati TNI Angkatan Laut dan 11 Pati TNI Angkatan Udara.
Salah satu Pati TNI AD yang dimutasi adalah Panglima Komando Strategis TNI AD (Pangkostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi yang telah mengajukan pensiun dini untuk masuk dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018.
Edy dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD. Posisinya digantikan poleh Mayjen TNI Sudirman yang sebelumnya menjabat sebagai Asops KSAD.