İqbal Musyaffa
21 November 2017•Update: 21 November 2017
İqbal Musyaffa
JAKARTA
DKI Jakarta berada di posisi keempat dalam peringkat kemudahan usaha.
Informasi ini berdasarkan riset Ease of Doing Business (EODB) on Attractiveness to investors, Business Friendliness, and Competitive policies yang dikeluarkan oleh Asia Competitive Institute (ACI), Selasa.
Meskipun merupakan ibukota negara, DKI Jakarta ternyata masih kalah dibanding tiga provinsi lain yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
“Jakarta kurang kompetitif dibanding provinsi lain yang alami banyak kemajuan,” kata Deputi Direktur Riset ACI Mulya Amri kepada wartawan.
Tidak heran, calon calon investor tidak lagi melirik Jakarta sebagai tujuan utama investasi dan beralih ke provinsi lain. Sebagai dampaknya, pertumbuhan ekonomi Jakarta akan melambat dan berimbas pada penyerapan tenaga kerja.
Mulya menjelaskan survei ini dilakukan sejak Januari hingga September tahun ini yang dihitung berdasarkan statistik ekonomi dan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku usaha di 34 provinsi di Indonesia.
Mulya menambahkan kemudahan bisnis di Jakarta berdasarkan indeks tersebut relatif stagnan sehingga mengalami penurunan peringkat dari tahun 2015 yang berada di posisi pertama menjadi posisi keempat.
Padahal, seharusnya DKI Jakarta bersaing dengan kota-kota lain di Asia Tenggara, bukan lagi dengan provinsi lain di Indonesia.
Co Director ACI Tan Kong Yam mengklaim indeks yang dikeluarkan lembaganya lebih komprehensif bila dibandingkan indeks EODB Bank Dunia. Hal ini karena Bank Dunia hanya melakukan survei kemudahan bisnis di Jakarta dan Surabaya untuk menghasilkan peringkat EODB Indonesia. Sementara ACI melaakukannya di 34 provinsi sekaligus.
Ditambahkannya kalau para investor tengah mengamati upaya pemerintah provinsi mempermudah prosedur investasi, mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan tenaga kerja selain potensi pasar dan efektivitas biaya sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Peringkat Jakarta terus turun
Berdasarkan riset tersebut, untuk kategori attractiveness to investor, peringkat Jakarta turun dari posisi pertama menjadi peringkat ketiga.
Sementara dalam kategori business friendliness, posisi Jakarta turun dari posisi dua menjadi posisi tujuh.
Kemudian untuk kategori competitive policies Jakarta berada di posisi 19 dari 34 provinsi.
Mulya mengatakan masalah perizinan masih menjadi kendala utama di Jakarta. Masih banyak pengusaha yang mengeluhkan hal tersebut karena perizinannya beragam.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Wendy Haryanto mengatakan proses perizinan bangunan menjadi salah satu indikator kemudaha bisnis yang masih menjadi masalah di Jakarta.
“Hingga saat ini belum ada inovasi signifikan terkait proses perizinan di Jakarta,” jelas dia.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jakarta yang seharusnya menjadi garda depan perizinan dan investasi juga masih memiliki banyak masalah.
Kompleksnya perizinan di Jakarta menurut dia menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta.
“Perlu ada keterlibatan sektor swasta dalam perumusan kebijakan dan pemetaan masalah perizinan,” urai Wendy.