Iqbal Musyaffa
19 Mei 2020•Update: 20 Mei 2020
JAKARTA
Bank Indonesia menjelaskan bahwa stabilitas sistem keuangan masih tetap terjaga, meskipun ada potensi risiko dari makin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia terhadap stabilitas sistem keuangan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan stabilitas sistem keuangan yang terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,63 persen dan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang tetap rendah yakni 2,77 persen (bruto) dan 1,02 persen (neto).
“Sementara itu, fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya Covid-19,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Perry mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit pada Maret 2020 tetap lemah, meskipun ada peningkatan dari 5,93 persen (yoy) pada Februari 2020 menjadi 7,95 persen (yoy).
“Sejalan dengan itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat, meskipun naik dari 7,77 persen (yoy) pada Februari menjadi 9,54 persen (yoy) pada Maret,” jelas dia.
Perry mengatakan Bank Indonesia ke depannya tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19.