Shenny Fierdha Chumaira
19 Desember 2017•Update: 20 Desember 2017
Shenny Fierdha Chumaira
JAKARTA
Kepolisian akan mengerahkan 10.000 personel dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018 di Jakarta.
Pengamanan yang disebut Operasi Cipta Kondisi 2017 ini akan digelar selama sepuluh hari, mulai dari 23 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018 dengan memfokuskan pada tempat-tempat ibadah terutama gereja.
Tim Gegana termasuk dalam personil yang akan diterjunkan untuk melakukan sterilisasi terhadap gereja-gereja yang dijadikan tempat perayaan Natal.
"Gereja besar seperti Katedral akan disterilisasi sementara gereja kecil akan dijaga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Polisi juga akan menindak oknum yang menjual petasan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto yang mengatakan bahwa polisi akan merazia dan memusnahkan petasan yang dijual oleh para pedagang untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menjadi korban petasan.
"Karena petasan sendiri dilarang sebab sudah mendekati, dan bahkan sama sebenarnya dengan bahan peledak," kata Setyo.
Meskipun demikian kembang api masih diperbolehkan, dengan syarat ukurannya tidak besar..