Shenny Fierdha Chumaira
19 Desember 2017•Update: 20 Desember 2017
Shenny Fierdha Chumaira
JAKARTA
Kepolisian Negara Republik Indonesia merilis inisial empat warga negara Indonesia yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia akibat dugaan keterlibatan terorisme.
Mereka adalah MST (38 tahun) asal Ambon, AA (31 tahun) dan J alias KU (35 tahun) dari Banten, juga S alias B (31 tahun) dari Brebes
"Mereka mau melintas ke Filipina," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa.
Namun Setyo tidak menyebutkan waktu dan tempat pasti keempat terduga teroris tersebut ditangkap di Malaysia.
Meski sudah diamankan aparat kepolisian Malaysia, kata Setyo, namun keempat terduga teroris tersebut belum dideportasi ke Indonesia.
“Masih didalami mereka tergabung dengan kelompok teroris mana," ujar Setyo pendek.
Sebelumnya pada Senin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa penangkapan terduga teroris tersebut merupakan upaya polisi dalam mencegah terjadinya aksi terorisme sepanjang libur Natal dan Tahun Baru 2018.