Hayati Nupus
21 Februari 2018•Update: 21 Februari 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) menyebutkan empat provinsi di Indonesia telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan.
Empat provinsi itu, ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, yaitu Sumatra Selatan hingga 30 Oktober 2018, Riau hingga 31 Mei 2018, Kalimantan Barat hingga 31 Desember 2018 dan Kalimantan Tengah hingga 21 Mei 2018.
“Gubernur menetapkan status siaga darurat karena ancaman kebakaran hutan dan lahan terus meningkat seiring keringnya cuaca di daerah tersebut,” kata Sutopo, Rabu, dalam siaran pers.
Wilayah di sekitar garis khatulistiwa itu, ungkap Sutopo, memiliki pola hujan ekuatorial dengan dua musim hujan dan saat ini tengah memasuki musim kemarau pertama. Kemarau pertama datang mulai pertengahan Januari hingga Maret, penghujan pada Maret-Mei, dan kemarau kedua yang lebih kering pada Juni-September.
“Kebakaran hutan meningkat pada kedua musim kemarau ini,” ujar Sutopo.
Berdasarkan satelit Aqua, Terra, SNNP pada catalog modis LAPAN, ujar Sutopo, hingga pagi ini terdapat 90 titik panas dengan kategori sedang dan tinggi di Indonesia. Sebanyak 12 titik panas kategori tinggi terjadi di Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Tengah, Bangka-Belitung dan Riau.
Sedang 78 titik panas lain berkategori sedang berada di Papua Barat, Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bangka-Belitung, dan Sumatra Selatan.