Megiza Soeharto Asmail
09 Maret 2018•Update: 09 Maret 2018
Megiza Asmail
JAKARTA
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan banyaknya kekerasan dalam rumah tangga yang diadukan ketika sudah mengalami perlakuan tidak menyenangkan setelah mencapai lebih dari 60 persen.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dan Perempuan Urusan KDRT Kemen PPPA Usman Basuni menilai hal itu sangat disayangkan karena jalan terakhir untuk menengahi permasalahan tersebut kerap berujung pada gugatan cerai.
“Biasanya yang diadukan itu yang sudah berdarah-darah. Padahal negara sudah memberi ruang untuk pengaduan. Bahkan kalau mendapat sedikit hinaan pun sudah bisa diadukan. Tapi banyak yang menahan diri,” ujar Usman dalam diskusi di Kemen PPPA, Jakarta, Jumat.
Dia menilai, masih banyak kaum wanita yang belum memanfaatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang disediakan kementerian selama ini.
“Yang mengadu itu rata-rata kalau sudah mengalami kekerasan kronis. Padahal kami sekarang juga sudah menyediakan pengaduan online,” imbuh Usman.
Kemen PPPA mencatat, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional mendata perbandingan perempuan yang mengalami kekerasan fisik dan seksual pada tahun 2016 adalah 1 banding 3.
“Artinya, kalau dari populasi penduduk Indonesia, kurang lebih ada 34 juta perempuan yang mengalami kekerasan. Angka itu juga yang menyebabkan Indonesia pada tahun 2016 ada di peringkat keempat negara dengan catatan kekerasan terhadap perempuan,” tuturnya.
Mengenai KDRT, Usman menyebut, enam dari 10 perempuan Indonesia yang menikah mengalami kekerasan tersebut. Kemen PPPA menyimpulkan ada beberapa pemicu rentannya kekerasan terjadi dalam rumah tangga.
Pondasi rumah tangga yang dibangun tanpa cinta kasih, disebut Usman, sebagai alasan utama. Selanjutnya, cinta yang tumbuh dengan liar dan persiapan pernikahan yang tidak matang juga menjadi penyebab KDRT.
Sedangkan rumah tangga yang berpotensi menghadapi kekerasan biasanya terjadi karena pernikahan silang suku, pernikahan silang agama, perbedaan umur ekstrem, hingga perbedaan status sosial.
“Ada juga penyebab karena manajemen rumah tangga yang buruk dan perilaku yang berpotensi KDRT seperti gemar mabuk, minuman keras, judi, narkotika hingga selingkuh,” tutur Usman.