Pizaro Gozali İdrus
13 Desember 2018•Update: 13 Desember 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Perwakilan Indonesia untuk Komisi HAM ASEAN atau AICHR mengaku belum mendapatkan update dari Myanmar dalam menjamin situasi HAM terhadap etnis Rohingya.
Padahal Myanmar mengklaim telah menjalankan 83 dari 86 rekomendasi Koffi Annan.
“Nobody knows sebenarnya yang sudah dijalankan apa saja. Tidak ada update,” kata Perwakilan Indonesia untuk AICHR Dinna Wisnu kepada Anadolu Agency usai diskusi “Prospek Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN 2019” di Ciputat, Kamis.
Dinna mengaku tidak memahami dasar yang diklaim Myanmar dalam menjalankan rekomendasi Kofi Annan.
“Selama Myanmar masih menutup dialog soal ini, maka kita akan terus kejar,” kata dia.
Dinna mengatakan sebelum melakukan repatriasi Myanmar sebaiknya memastikan keamanan para pengungsi.
Indonesia, kata Dinna, sebagai negara tetangga tidak bisa hanya menekan Myanmar.
Menurut Dinna, persoalan Rohingya bukan hanya tanggungjawab Myanmar, tapi juga negara-negara sekitarnya untuk membantu nasib etnis Rohingya.
“Karena kemampuan pemerintah Myanmar masih kurang, makanya mereka terus mengulangi hal yang sama,” jelas Dinna.
Untuk itu, kata Dinna, agenda Rohingya akan terus diangkat di AICHR.