Hayati Nupus
28 November 2018•Update: 28 November 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal Vietnam berbendera Malaysia di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono mengatakan kapal tersebut ditangkap ketika KN Bintang Laut 4801 tengah melakukan operasi rutin pada Senin.
“Kapal tersebut sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia menggunakan jaring apung,” ujar Mardiono, Rabu, lewat siaran pers.
Mardiono mengatakan bahwa kapal tersebut berisikan 11 orang anak buah kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Vietnam.
Awak kapal, menurut Mardiono, tak memiliki dokumen sah untuk menangkap ikan di Indonesia.
Kapal itu, lanjut Mardiono, tak memiliki Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) dan Surat Izin Pengangkut Ikan (SIPI) dari pemerintah Indonesia.
Saat ini, tambah Mardiono, kapal tersebut tengah dibawa ke Pelabuhan Batam untuk diperiksa kapal tersebut lebih lanjut.