Pizaro Gozali
25 September 2017•Update: 25 September 2017
Pizaro Gozali
JAKARTA
Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus DPR RI mendorong Bank Indonesia dan Kementerian Agama untuk mengawasi keuangan agen perjalanan umroh.
Pernyataan ini terkait maraknya agen perjalanan umroh bermasalah, salah satunya First Travel.
"Travel mengumpulkan uang calon jemaah bertahun-tahun, kenapa tidak dipanggil, harusnya kan PPATK bisa ditugaskan untuk menelusuri kemana uang itu mengalir," jelas Panja Iskan Qobla Lubis, kepada Anadolu Agency di Jakarta, Senin.
Sementara itu Wakil Ketua Panja Noor Achmad mendesak agar perusahaan tidak hanya dituntut secara pidana tapi juga perdata.
"First Travel harus mengembalikan uang para jemaah," ujar dia.
Saat ini Panja tengah mengidentifikasi travel bermasalah agar kasus calon jemaah umroh terkatung-katung tak lagi terulang.
"Dalam waktu dekat kita akan menerima kunjungan seribu korban First Travel," ujar dia.
Selain itu, Panja juga akan mengumpulkan mitra-mitra kerja terkait seperti Kementerian Agama, Kepolisian, pihak penerbangan, dan biro-biro travel untuk membahas regulasi penyelenggaraan ibadah umroh dan haji khusus.
"Panja akan bekerja secara komperhensif menelusuri seluruh persoalan yang ada," ucap dia.