Pizaro Gozali İdrus
10 Januari 2019•Update: 10 Januari 2019
Pizaro Gozali
JAKARTA
Presiden Rodrigo Duterte menandatangani undang-undang yang akan memperkuat kampanye pemerintah melawan infeksi HIV/AIDS, lansir Philstar pada Rabu.
Istana kepresidenan Filipina menyampaikan Duterte menandatangani Undang-Undang Kebijakan HIV dan AIDS Filipina 2018 pada 20 Desember lalu.
Juru bicara kepresidenan Salvador Panelo mengatakan langkah itu diharapkan "secara signifikan mengurangi stigma orang yang hidup dengan HIV atau AIDS."
Undang-undang baru memungkinkan tes HIV anak di bawah umur antara 15 dan 18 dapat dilakukan tanpa persetujuan orang tua.
Filipina juga akan meningkatkan layanan bagi kepada ODHA sesuai dengan prinsip HAM, kesetaraan gender, dan partisipasi publik.
Berdasarkan data, Filipina memiliki 8.533 kasus infeksi HIV, termasuk 1.520 kasus AIDS dalam sembilan bulan pertama pada 2018.
Menurut Program Gabungan PBB untuk HIV / AIDS, Filipina memiliki epidemi HIV dengan pertumbuhan tercepat di Asia-Pasifik dari 2010 hingga 2016.